Sabtu, 12 November 2011

PROFIL KOPERASI

Nama Koperasi : Koperasi Tani Makmur
Tanggal Berdiri : 13 Oktober 1998
Alamat : kampung tengah
Bidang Usaha : Memproduksi pupuk dan berbagai jenis bibit tanaman

Tujuan :
Memudahkan para petani mendapatka bibit dan pupuk dengan harga yang lebih rendah dari pasaran
Menghasilkan pupuk yang ramah lingkungan sehingga ikut melestarikan alam.
Meningkatkan kesejahteraan petani

Anggota :
Pengurus : Ibu Astini Marwah dan Bpk. Deni Sutrisno
Pengawas : Bpk. Toha, Bpk. Anton, Bpk. Alex, dan Ibu Semini Ratna

Kegiatan :
Koperasi Tani Makmur, memproduksi Pupuk dan Bibit 
Pupuk dan bibit berbagai tanaman seperti bawang, cabai, dll..lalu akan menjualnya kepada para petani dengan harga yang lebih murah di pasar, tetapi dengan mutu yang terjamin dan ramah lingkungan.
Pupuk yang dibuat adalah pupuk kompos dari tanaman ataupun dari kotoran hewan. Pembuatan pupuk dari sisa tanaman yang telah mati, dilakukan dengan cara alami. Awalnya, bahan utama pupuk, yaitu berupa daun2nan yang telah gugur, di kumpulkan. Lalu di masukan ke dalam lubang yang sebelumnya telah di siapkan terlebih dahulu. Agar daun cepat membusuk, lubang akan disiram dengan air dan ditutup dengan tanah tipis untuk kemudian di diamkan selama beberapa saat hingga terurai oleh zat renik tanah. Lalu akan dipanen.
Sedangkan untuk bibit, selama bulan Oktober, mereka memusatkan diri pada bibit bunga, terutama bunga anggrek, mawar, dan krisan. 
Tapi koperasi tidak hanya memproduksi dan menjual bibit, mereka juga membeli bibit dari luar daerah. Pupuk dan bibit yang di jual di Koperasi Tani Makmur, lebih rendah dari harga di pasar sehingga tidak memberatkan bagi para petani. Selain produk yang di hasilkan ramah lingkungan, tentunya. 
Untuk mengantisipasi para petani yang belum memiliki keterampilan menanam bunga, Koperasi Tani Makmur juga mengadakan pelatihan berkebun bunga dalam 2 x seminggu. Jadi, koperasi ini benar-benar serius untuk memajukan para petani.

Jumat, 07 Oktober 2011

tugas softskill ekonomi koperasi

 KONSEP ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI




1. KONSEP KOPERASI BARAT
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat
• Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dg saling membantu dan saling menguntungkan
• Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
• Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
• Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi

2. KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis

3. KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
• Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
• Perbedaan dengan Konsep Sosialis, pada konsep Sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang, tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.




LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI


A. Aliran Yardstick
• Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
• Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
• Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
• Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.

B. Aliran Sosialis
• Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
• Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia

C. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
•Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
•Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
•Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.

“Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik
Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :

a. Cooperative Commonwealth School
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
b. School of Modified Capitalism (Schooll Yardstick)
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis

c. The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis

d. Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis
“blog tasya novitasari”





ALIRAN KOPERASI


ALIRAN KOPERASI Perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan erat dengan faktor ideologi dan pandangan hidup (way of life) yang dianut oleh negara dan masyarakat yang bersangkutan. Secara garis besar ideologi negara-negara didunia ini dapat dikelompokkan menjadi 3, 1. Liberalisme / kapitalisme 2. Sosialisme 3. Tidak termasuk liberalisme maupun sosialisme Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan aliran Koperasi Ideologi Sistem Perekonomian Aliran Koperasi Liberalisme / kapitalisme Sistem Ekonomi Bebas / Liberal Yardstick Komunisme / Sosialisme Sistem Ekonomi Sosialis Sosialis Tidak termasuk Liberalisme dan sosialisme Sistem Ekonomi Campuran Persemakmuran (Commonwealth) Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara didunia dapat dikelompokkan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam sistem perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran, 1. Aliran Yardstick Aliran ini dapat dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut sistem perekonomian liberal. Koperasi berperan sebagai alat pengukur, penyeimbang, penetral dan pengoreksi dampak negatif yang ditimbulkan oleh sistem ekonomi liberal (kapitalisme). Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat netral, pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi ditengah-tengah masyarakat. Pengaruh aliran ini cukup kuat terutama dinegara-negara barat seperti Amerika Serikat, Prancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dan lain-lain. 2. Aliran Sosialis Menurut aliran ini, koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Koperasi berperan sebagai alat dalam mencapai masyarakat yang sosialis yang bercorak kolektif. Koperasi merupakan alat pemerintah dan menjadi bawahan pemerintah. Dengan demikian, koperasi tidak mempunyai otonomi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai dinegara-negara Eropa Timur dan Rusia. 3. Aliran Persemakmuran (Commonwealth) Koperasi dipandang sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Menurut aliran ini, organisasi ekonomi sistem kapitalis masih tetap dibiarkan berjalan akan tetapi tidak menjadi sokoguru perekonomian. Koperasi berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata dimana koperasi memegang peranan yang utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat ”kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab untuk ikut mengembangkan koperasi ditengah-tengah masyarakat dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik. Dalam tulisannya diharian KOMPAS (8 Agustus 1984) yang berjudul ”Kemakmuran Masyarakat Berasaskan Koperasi”, E.D.Damanik membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya  Cooperative§dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :  Commonwealth School Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah  School of Modifiet Capitalism (School of Competitive§masyarakat.  Yardstick) Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis. Disini koperasi harus mampu  The Socialist School Suatu paham yang menganggap§bersaing dipasar.   Cooperative Sector§koperasi sebagai bagian dari system sosialis.  School Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai suatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada diantara kapitalis dengan sosialis


SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI


SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual. Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.
The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.
Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Cita-cita Fourier tidak berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu itu.
Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip dengan koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.
Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.
Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
Sumber: Koperasi Teori dan Praktik oleh Arifin Sitio, Halomoan Tamba, Wisnu Chandra Kristiaji
sumber : “Google.oleh Herawati Sikumbang (8 Juni 2010)”


Pengertian Koperasi 
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.
Beberapa definisi koperasi yang pada dasarnya bermakna kerja sama adalah sebagai berikut:
Definisi ILO
Definisi koperasi yang detail dan berdampak internasional diberikan ILO (International Labour Organization) sebagai berikut:
Cooperative defined as an association of persons usually of limited means, who have voluntarily joined together to achieve a common economic end through the formation of a democratically controlled business organization, making equitable contribution to the capital required and accepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking.
Dalam definisi ILO tersebut, terdapat 6 elemen yang dikandung koperasi sebagai berikut:
• Koperasi adalah perkumpulan orang-orang (association of persons)
• Penggabungan orang-orang tersebut berdasar kesukarelaan (voluntarily joined together)
• Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai (to achieve a common economic end)
• Koperasi yang dibentuk adalah suatu organisasi bisnis (badan usaha) yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis (formation of a democratically controlled business organization)
• Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan (making equitable contribution to the capital required)
• Anggota koperasi menerima risiko dan manfaat secara seimbang (accepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking)
Definisi Chaniago
Arifinal Chaniago (1984) mendefinisikan koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
Definisi Dooren
P.J.V Dooren mengatakan bahwa, tidak ada satu pun definisi koperasi yang diterima secara umum (Nasution, M. dan M. Taufiq, 1992). Kendati demikian, Dooren masih tetap memberikan definisi koperasi sebagai berikut:
There is no single definiton (for cooperative) which is generally accepted, but the common principle is that cooperative union is an associaton of member, either personal or corporate, which have voluntarily come together in pursuit of a common economic objective.
Di sini, Dooren sudah memperluas pengertian koperasi, di mana koperasi tidaklah hanya kumpulan orang-orang, akan tetapi dapat juga merupakan kumpulan dari badan-badan hukum (corporate).
Definisi Hatta
Definisi tersebut sebelumnya agak berbeda dengan apa yang dikemukakan Moh. Hatta. Bapak Koperasi Indonesia ini mendefinisikan koperasi lebih sederhana tapi jelas, padat, dan ada satu visi dan misi yang dikandung koperasi. Beliau mengatakan:
“Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ’seorang buat semua dan semua buat seorang’.”
Definisi Munkner
Munkner mendefinisikan koperasi sebagai organisasi tolong-menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial yang dikandung gotong-royong.

Definisi UU No. 25/1992
Definisi koperasi Indonesia menurut UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian adalah sebagai berikut: Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.
Berdasarkan batasan koperasi ini, koperasi Indonesia mengandung 5 unsur sebagai berikut:
• Koperasi adalah badan usaha (business enterprise)
Sebagai badan usaha, maka koperasi harus memperoleh laba. Laba merupakan elemen kunci dalam suatu sistem usaha bisnis, di mana sistem itu akan gagal bekerja tanpa memperoleh laba.
• Koperasi adalah kumpulan orang-orang dan atau badan-badan hukum koperasi
Ini berarti bahwa, koperasi Indonesia bukan kumpulan modal. Dalam hai ini, UU No. 25 tahun 1992 memberikan jumlah minimal orang-orang (anggota) yang ingin membentuk organisasi koperasi (minimal 20 orang), untuk koperasi primer dan 3 badan hukum koperasi untuk koperasi sekunder. Syarat lain yang harus dipenuhi ialah bahwa anggota-anggota tersebut mempunyai kepentingan ekonomi yang sama.
• Koperasi Indonesia adalah koperasi yang bekerja berdasarkan “prinsip-prinsip koperasi”
Prinsip koperasi pada dasarnya merupakan jati diri koperasi.
• Koperasi Indonesia adalah “gerakan ekonomi rakyat”
Koperasi Indonesia merupakan bagian dari sistem perekonomian nasional. Kegiatan usaha koperasi tidak semata-mata hanya ditujukan kepada anggota, tetapi juga kepada masyarakat umum.
• Koperasi Indonesia “berazaskan kekeluargaan”
Dengan azas ini, keputusan yang berkaitan dengan usaha dan organisasi dilandasi dengan jiwa kekeluargaan. Segala keputusan yang diambil seyogyanya berdasarkan musyawarah dan mufakat. Inti dari azas kekeluargaan yang dimaksud adalah adanya rasa keadilan dan cinta kasih dalam setiap aktivitas yang berkaitan dengan kehidupan berkoperasi.

Sabtu, 02 April 2011

Sang KUDA

Seekor anjing tampak menatapi tingkah seekor kuda yang berlari-lari tak jauh dari hadapannya. Sang kuda begitu ceria. Sesekali, kuda menggoyangkan kepalanya seperti sedang berdendang riang. Anjing pun mengubah wajah cemberutnya dengan bersuara ke arah kuda.
“Kamu begitu bahagia, kuda?” tanya sang anjing menampakkan wajah penasaran. Padahal, di masa kering seperti ini, sebagian besar penghuni padang rumput terjebak kehidupan yang begitu sulit.
“Ya, aku bahagia!” ucap kuda sambil terus berlari kecil seraya tetap mengungkapkan keceriaannya.
“Kamu tidak merasa susah di masa kering seperti ini?” tanya anjing dengan wajah masih muram.
“Tidak!” jawab kuda singkat. Gerakan larinya makin melambat. Dan, sang kuda pun menghentikan langkahnya di depan sang anjing.
“Apa kamu sudah kaya, temanku?” tanya si anjing serius. Yang ditanya tidak memberikan reaksi istimewa. Kuda cuma menjawab pelan, “Tidak!”
“Mungkin kamu sudah punya rumah baru seperti kura-kura, keong, atau yang lainnya?” tanya anjing tetap menunjukkan rasa penasaran. Kuda hanya menggeleng.
“Mungkin kamu sudah bisa menghasilkan mutiara seperti para kerang di laut?” tanya sang anjing lagi. Lagi-lagi, kuda menggeleng. “Lalu? Kenapa kamu begitu bahagia?” sergah anjing lebih serius.
“Entahlah,” jawab kuda sambil tetap menunjukkan wajah cerianya. “Aku bahagia bukan karena punya apa-apa. Aku bahagia karena bisa memberi apa yang kupunya: tenaga, kecerdasan, bahkan keceriaan,” jelas kuda begitu panjang.
“Itukah yang membuatmu bahagia dibanding aku?” tanya anjing mulai menemukan jawaban menarik.
“Aku merasa bahagia dan kaya karena selalu berpikir apa yang bisa kuberikan. Dan bukan, apa yang bisa kudapatkan,” tambah si kuda yang mulai beranjak untuk kembali berlari.
~~~
Sahabatku… Manis pahit kehidupan kadang bergantung pada bagaimana kita memandang. Dari situlah sikap diri akan menemukan cermin. Kalau hidup dipandang dengan wajah muram, maka cermin akan memantulkan sikap susah, suram, dan tidak mengenakkan.
Cobalah letakkan mata hati kita di tempat yang nyaman untuk memandang hidup ini secara positif. Maka, kita akan menemukan energi baru tentang bagaimana mengarungi hidup.
Dari situlah, sikap yang muncul persis seperti diungkapkan sang kuda, “Aku merasa bahagia karena selalu berpikir apa yang bisa kuberikan. Bukan, apa yang bisa kudapatkan.”

Persahabatan

Mempunyai satu sahabat sejati lebih berharga dari seribu teman yang mementingkan diri sendiri **
Apa yang kita alami demi teman kadang-kadang melelahkan dan menjengkelkan, tetapi itulah yang membuat persahabatan mempunyai nilai yang indah.
Persahabatan sering menyuguhkan beberapa cobaan, tetapi
persahabatan sejati bisa mengatasi cobaan itu bahkan bertumbuh bersama karenanya…
Persahabatan tidak terjalin secara otomatis tetapi membutuhkan proses yang panjang seperti besi menajamkan besi,demikianlah sahabat menajamkan sahabatnya..
Persahabatan diwarnai dengan berbagai pengalaman suka dan duka, dihibur – disakiti, diperhatikan – dikecewakan, didengar – diabaikan, dibantu – ditolak, namun semua ini tidak pernah sengaja dilakukan dengan tujuan kebencian..
Seorang sahabat tidak akan menyembunyikan kesalahan untuk menghindari perselisihan, justru karena kasihnya ia memberanikan diri menegur apa adanya.
Sahabat tidak pernah membungkus pukulan dengan ciuman, tetapi menyatakan apa yang amat menyakitkan dengan tujuan sahabatnya mau berubah.
Proses dari teman menjadi sahabat membutuhkan usaha pemeliharaan dari kesetiaan, tetapi bukan pada saat kita membutuhkan bantuan barulah kita
memiliki motivasi mencari perhatian, pertolongan dan pernyataaan kasih dari orang lain, tetapi justru ia berinisiatif memberikan dan mewujudkan apa yang dibutuhkan oleh sahabatnya.
Kerinduannya adalah menjadi bagian dari kehidupan sahabatnya, karena tidak ada persahabatan yang diawali dengan sikap egoistis.
Semua orang pasti membutuhkan sahabat sejati, namun tidak semua orang berhasil mendapatkannya.
Banyak pula orang yang telah menikmati indahnya persahabatan, namun ada juga yang begitu hancur karena dikhianati sahabatnya.
Ingatlah kapan terakhir kali anda berada dalam kesulitan. Siapa yang berada di samping anda ???
Siapa yang mengasihi anda saat anda merasa tidak dicintai ??
Siapa yang ingin bersama anda saat anda tak bisa memberikan apa-apa ??
MEREKALAH SAHABAT ANDA
Hargai dan peliharalah selalu persahabatan anda dengan mereka.
** Dalam masa kejayaan, teman-teman mengenal kita. Dalam kesengsaraan, kita mengenal teman-teman kita **

Perut Buncit Tingkatkan Risiko Kebutaan

Yang paling berisiko tinggi adalah pria dengan perut buncit. Mengapa?
 Memiliki timbunan lemak di area perut tak hanya merusak estetika tubuh, tapi jauh lebih serius membahayakan kesehatan. Selain meningkatkan risiko penyakit kardiovaskuler, memiliki perut buncit juga meningkatkan risiko kebutaan.


Lemak yang terkumpul di area perut akan melepas hormon estrogen ke seluruh tubuh. Studi yang dilakukan peneliti di Universitas Melbourne menunjukkan, pelepasan hormon ini dapat memicu peradangan pembuluh darah di belakang mata.


Bahaya yang ditunjukkan dalam studi ini menyasar kepada pria berperut buncit. Risiko bahaya pada wanita lebih rendah karena wanita telah memproduksi hormon estrogen dengan kadar tinggi sepanjang hidupnya. Ini membuat wanita tak begitu sensitif dengan pelepasan hormon estrogen dari lemak di perut.


Studi dilakukan dengan memonitor perubahan ukuran pinggang lebih 21 ribu pria dan wanita usia 40 hingga 69 tahun. Pengamatan selama beberapa tahun ini juga mendata jumlah partisipan yang mengembangkan gejala age-related macular degeneration (AMD) atau gangguan penglihatan seiring pertambahan usia.


Hasil studi menunjukkan, rasio yang sehat untuk ukuran pinggang dibanding pinggul adalah 0,95. Pertambahan rasio 0,1 meningkatkan risiko AMD pada pria sebesar 75 persen. "Studi kami menggarisbawahi bahwa perut buncit berisiko mengembangkan AMD."


Untuk itu, segera singkirkan lemak berbahaya di perut Anda dengan tiga langkah mudah berikut.


1. Nutrisi seimbangKonsumsilah makanan dengan nutrisi seimbang. Memiliki pola makan sehat adalah langkah pertama untuk menghilangkan lemak pada perut Anda. Berlatihlah untuk mengontrol porsi makanan. Pastikan menu makanan Anda mengandung nutrisi seimbang dan sehat termasuk di dalamnya karbohidrat, protein, dan lemak baik. Konsumsi juga gandum utuh secara teratur karena bisa membantu menghilangkan lemak perut.


2. Latihan kardioJika Anda ingin perut terlihat langsing, lakukan latihan kardio setiap hari secara teratur. Ini adalah latihan wajib untuk menghilangkan lemak perut. Lakukan latihan kardio secara bertahap hingga mencapai intensitas tinggi seperti spinning, interval training, dan berlari.


3. Membentuk bagian tubuh atasBatasi diri untuk latihan membentuk otot perut, karena tidak efektif untuk menghilangkan lemak perut. Fokuslah latihan untuk membentuk tubuh bagian atas keseluruhan dan punggung, karena akan membuat lekukan tubuh lebih terlihat. Hal ini bisa membuat Anda terlihat lebih langsing dan seksi. Dan, bukan hanya lemak perut hilang, otot di sekitar perut pun terbentuk.

Jumat, 01 April 2011

TUGAS

DIRECT AND INDIRECT SPEECH part 2
DIRECT AND INDIRECT SPEECH


Kalimat Langsung Dan Kalimat Tak Langsung

Bilamana reported speech menyatakan kata-kata yang sebenarnya, ini disebut direct speech (kalimat langsung). Kalimat-kalimat tersebut tidak dihubungkan oleh “that” melainkan harus ditandai dengan (tanda baca) koma.

Bilamana reported speech memberikan isi pokok kata-kata yang dipakai oleh si pembicara dan bukan kata-kata yang sebenarnya ini disebut indirect speech (kalimat tidak langsung). Dalam indirect speech kalimat-kalimat itu dihubungkan dengan kata “that”.

Bentuk waktu reporting verb tidak diubah, akan tetapi bentuk waktu reported speech harus diubah berdasarkan atas bentuk waktu reporting verb.

Dua cara perubahan bentuk waktu pada reported speech :

Peraturan I

Kalau reporting verb itu past tense, bentuk waktu kata kerja dalam reported speech itu harus diubah ke dalam salah satu dari empat bentuk past tense.

Direct Speech - Indirect Speech

Simple present - menjadi - Simple past

He said ” The woman comes “ He said that the woman came

Dari contoh di atas dapat disimpulkan perubahan untuk bentuk waktu dari reported speech sebagai berikut :

Direct Speech                                Indirect speech

Simple present                              simple past

Present continuous                      past continuous

Present perfect                            past perfect

Present perfect continuous        past perfect continuous

Simple past                                  past perfect

Past continuous                          past perfect continuous

Future                                         past future

Present                                       past

 
Kekecualian :


Kalau reported speech berhubungan dengan kebenaran umum atau fakta yang sudah menjadi

kebiasaan, present indefinite atau simple present dalam reported speech tidak diubah ke dalam

bentuk lampau yang sesuai, melainkan tetap persis sebagaimana adanmya, contoh :


Direct Speech - Indirect Speech

He said, “The sun rises in the east” - He said that the sun rises in the east


Dalam reported speech, bila present tense diubah ke dalam past tense dengan peraturan I, kata sifat, kata kerja atau kata keterangan umumnya diubah:


Direct Speech                                        Indirect Speech

this = ini                                                     that = itu

these = ini                                                 those = itu

come = datang                                         go = pergi

here = di sini, ke sini                              there = di sana, ke sana

hence = dari sini                                     thence = dari sana

hither = ke tempat ini                           thither = ke tempat itu

ago = yang lalu                                       before = lebih dahulu

now = sekarang                                     then = pada waktu itu

today = hari ini                                      that day = hari itu

tomorrow = besok                                next day = hari berikutnya   

yesterday = kemarin                           the previous day = sehari sebelumnya

last night = tadi malam                       the previous night = semalam sebelumnya

next week = minggu depan                the following week = minggu berikutnya

thus = begini                                        so = begitu


contoh :

He said, “I will come here”.               He said that he would go there


Akan tetapi kalau this, here, now dan sebagainya menunjukan pada benda, tempat atau waktu ketika berbicara, maka tidak dilakukan perubahan.


Agus said, “This is my pen”. - Agus said that this was his pen

(ketika berbicara pena berada di tangan pembicara)


Peraturan II

1) Bila reported speech kalimat berita

Dengan peraturan ini reporting verb dianggap dalam present atau future tense tertentu dan kapan saja ini terjadi, bentuk waktu dari kata kerja dalam reported speech tidak diubah sama sekali dalam mengubah direct menjadi indirect speech.


Reporting verb - Reported speech

Present tense - Any tense (bentuk waktu apapun)


Direct : She says to her friend, ” I have been writing “.

Indirect : She says to her friend that he has been writing. (tidak berubah)


Direct : She has told you, ” I am reading “.

Indirect : She has told you that he is reading. (tidak berubah)


Direct : She will say, ” You have done wrongly “.

Indirect : She will tell you that you have done wrongly. (tidak berubah)


Direct : She will say,” The boy wasn’t lazy “.

Indirect : She will tell them that the boy wasn’t lazy. (tidak berubah)


2) Bila reported speech merupakan kalimat tanya

a) Reporting verb say atau tell diubah menjadi ask atau inquire. Dengan mengulangi kata tanya dan mengubah tenses jika pertanyaannya dimulai dengan kata tanya diberitakan.
Direct

He said to me, “Where are you going?”

He said to me, “What are you doing?”
Indirect

He asked me where I was going

He inquired of me what I was doing


b) Dengan menggunakan if atau whether sebagai penghubung antara reporting verb dan reported speech dan mengubah tenses, jika pertanyaannya dimulai dengan kata kerja diberitakan :


Direct

He said to me, “Are you going

away today?”

He asked me , “can you come along?”
Indirect

He asked me whether I was

going away that day.

He asked me if I could come along.



3) Kalimat perintah (imperative sentences)

Bila reported speech merupakan kalimat perintah, reporting verb say atau tell harus diubah menjadi kata kerja tertentu yang menandakan :

· command (perintah), misalnya ordered, commanded, dsb yang berarti menyuruh, memerintahkan.

· precept (petunjuk, bimbingan, didikan), misalnya advised yang berarti menasehati.

· request (permohonan), misalnya asked yang berarti meminta, memohon.

· entreaty (permohonan yang sangat mendesak), misalnya begged yang berarti meminta, memohon (dengan sangat).

· prohibition (larangan), misalnya forbade yang berarti melarang.


Dalam perubahannya dari kalimat langsung menjadi kalimat tidak langsung, modus imperatif harus diganti dengan infinitif. Tegasnya, reported verb (kata kerja yang diberitakan atau kata kerja dalam reported speech) harus diubah menjadi infinitive with to.


a) Command :

Direct: He said to his servant, “Go away at once!”

Indirect:He ordered his servant to go away at once


b) Precept :

Direct: She said to her son, “Study hard!”

Indirect: He advised her son to study hard


c) Request :

Direct: He said to his friend, “Please lend me your pen!”

Indirect: He asked his friend to be kind enough to lend him his pencil


d) Entreaty :

Direct: He said to his master, “Pardon me, sir”

Indirect: He begged his master to pardon him.


e) Prohibition :

Direct: She said to her daughter, “Don’t go there”

Indirect: She forbade her daughter to go there


Kalau reporting verb say atau tell diubah menjadi reported verb ask, order, command dsb (tapi jika bukan forbid), predikatnya diubah ke dalam infinitive with to yang didahului oleh not atau no + infinitive with to.

Direct: She said to her daughter, “Don’t go there”

Indirect: She asked herdaughter not to go there.


4) Kalimat seru (exclamatory sentences)

Bilamana reported speech terdiri dari kalimat seru atau kalimat optatif, reporting verb say

atau tell harus diubah menjadi kata kerja tertentu yang semacam itu seperti exclaim, cry out,

pray dsb.


a) Exclamatory sentences

Direct: He said, “Hurrah! My old friend has come”

Indirect: He exclaimed with joy that his old friend had come.


b) Optative sentences (kalimat yang menyatakan harapan, pujian, dsb)

Direct: He said, “God bless you, my dear son “

Indirect: He prayed tha
t God would bless his dear son


Reported Speech - Presentation Transcript

1.    REPORTED SPEECH Melaporkan / menceritakan kembali ucapan yang pernah dilakukan oleh orang lain. Type Direct Speech Indirect Speech Remark S+P+O S + Reporting Verb + That + S Present verb1 → Past verb2 Statement Past verb 2 → Past perfect verb3 Julia said, “I need the money for the book” Julia said that she needed the money for the book Past verb 2 → bisa juga tetap Boleh tidak berubah bila kita melaporkan sesuatu yang dirasa masih QW + S + P + O ? S + Reporting Verb + QW + S + To Be Question betul hingga kini atau tidak berubah word esensinya Sheila asked, “Why don’t you come to the party” Sheila asked me why I didn’t come to the party ( To be – not ) P + complement S + Reporting Verb + Not To + Complement Prohibition / Rani told me, “Don’t be late, or you’ll die” Rani told me not to be late, or I’ll die Perubahan kata kerja tidak terjadi Command Andri told Yeyen, “Bring your camera, please!” Andri told Yeyen to bring her camera … Modal Aux + to be … S + Reporting Verb + Whether/If + S + … Request Andi asked me, “Would you like to come” Andi asked me whether/if I would like to come Present verb1 → Past verb2 Past verb 2 → Past perfect verb3 Past verb 2 → bisa juga tetap To be + S + P + O ? S + Reporting Verb + Whether/If + S + … Yes/no Rani asked me, “Do you understand the lesson?” Rani asked me whether/if understood the lesson © Aidia Propitious 1
2.    TASK 8. I asked to Andi, “When will you get back from the trip?” 1. The boy said, “I’m only eight years old” ……………………………………………………………………………………………………………. ……………………………………………………………………………………………………………. 9. Brooke asked me, “Why I came late” 2. “I can meet them later”, Henry said ……………………………………………………………………………………………………………. ……………………………………………………………………………………………………………. 10. The doctor said, “Come back again tomorrow” 3. Richard said, “I saw that movie last week” ……………………………………………………………………………………………………………. ……………………………………………………………………………………………………………. 11. She said to me, “Don’t wait for me” ……………………………………………………………………………………………………………. 4. I asked me, “How are you today?” ……………………………………………………………………………………………………………. 12. I said to him, “Don’t call me anymore” ……………………………………………………………………………………………………………. 5. Then he asked, “Does it take longer to go by bus or by train?” 13. I said to the boy, “Put the package inside the door” ……………………………………………………………………………………………………………. ……………………………………………………………………………………………………………. 6. He asked me, “How long have you studied English?” 14. I said to her, “Don’t ever try that medicine” ……………………………………………………………………………………………………………. ……………………………………………………………………………………………………………. 7. Mr. Carter asked me, “Where are you going?” 15. Father asked me,”How do you speak English well?” 

Rabu, 23 Maret 2011

INFLASI DAN PEMERINTAH

Dalam teori ekonomi, inflasi yang terlalu rendah belum tentu baik, demikian juga inflasi yang terlalu tinggi, jelas sangat tidak baik bagi suatu perekonomian. Lalu berapa tingkat inflasi yang ideal? Dalam textbook ilmu ekonomi tidak ada yang mencantumkan secara pasti berapa tingkat inflasi yang paling ideal, tetapi hanya bisa diperkirakan menurut keadaan suatu negara. Untuk negara sekelas Amerika Serikat (AS) misalnya, dapat dikatakan bahwa laju inflasi 5 persen adalah sudah dianggap terlalu tinggi. Sebaliknya untuk negara berkembang sekelas Indonesia yang merupakan negara kepulauan dengan banyak masalah transportasi dan kesenjangan antar daerah, mungkin 5 persen itu terlalu rendah.
Namun, kalau dilihat pengalaman Indonesia masa lampau di mana inflasi selama orde baru yang rata-rata 8 persen dengan laju pertumbuhan yang dicapai rata-rata 7 persen setahun serta pengangguran terbuka hanya 4 persen, maka dapat disimpulkan bahwa inflasi yang berada pada level 5 sampai dengan 9 persen bagi Indonesia adalah suatu tingkat yang tampaknya cukup ideal.
Untuk tingkat inflasi yang rendah, pengalaman empiris dalam kurun waktu 5 tahun terakhir menunjukkan bangsa Indonesia telah membayar suatu harga yang mahal untuk tingkat inflasi di bawah 5 persen, tidak saja dalam bentuk pengangguran yang tinggi dan pertumbuhan yang rendah, tetapi juga kerugian lain yang cukup besar, terutama bagi Bank Indonesia (BI) yang harus membayar bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Sampai akhir Agustus 2006, penempatan dana perbankan pada Sertifikat Bank Indonesia (SBI) masih sangat tinggi, yakni Rp 183,385 trilyun atau meningkat 153,9 persen dibandingkan akhir tahun 2005 sebesar Rp 72,238 trilyun.

Peran Pemerintah
Apakah pengeluaran dana pemerintah tersebut boleh dikatakan telah salah jalan, sehingga alirannya perlu dikoreksi? Jika dikoreksi, siapa yang harus mengoreksi? Perbankan dan sektor swasta untuk sementara masih belum dapat diharapkan terlalu banyak untuk menggeliatkan ekonomi pada saat ini, karena situasinya tampaknya belum memungkinkan, meskipun BI rate sudah turun. Jadi tinggal pemerintah yang paling diharapkan untuk mengatasi kelesuan yang sedang terjadi.
Campur tangan pemerintah diperlukan saat ini hanya sifatnya ad hoc, yaitu hanya untuk mengoreksi dan memberikan stimulus pada perekonomian yang sedang lesu. Dalam pengertian ini, pemerintah bisa dipandang masih tetap berfungsi sebagai fasilitator yang mengisi kekosongan. Setelah roda perekonomian berjalan baik, maka pemerintah harus kembali menjalankan fungsinya hanya sebagai regulator.
Cara campur tangan pemerintah itu dapat dilakukan dengan memberikan perhatian kepada upaya pemeliharaan, perbaikan, dan pembangunan infrastruktur, baik di pedesaan maupun perkotaan, sebab semua itu akan dapat segera menciptakan lapangan kerja serta menunjang pertumbuhan sektor swasta dan pertumbuhan ekonomi, di samping mengatasi supply bottlenecks yang akan memperlancar arus barang.
Apakah cara-cara seperti itu ada harga yang harus dibayar? Tentu ada, karena tidak ada suatu kebijakan yang tidak berimplikasi lain. Implikasi itu di antaranya inflasi dalam jangka pendek jelas akan naik sedikit, dan defisit anggaran juga akan mengalami kenaikan sedikit. Akan tetapi, harga seperti itu tampaknya masih lebih rendah bila dibandingkan opsi-opsi lainnya di tengah sektor riil yang belum juga secara signifikan pada perbaikan.
Di samping itu, kenaikan pengeluaran pemerintah akan lebih menggerakkan perekonomian dengan lebih cepat lagi dalam jangka menengah, sehingga dampaknya pada penerimaan pajak tentu akan meningkat, penyediaan barang menjadi bertambah, dan defisit anggaran dapat kembali diturunkan.
Penulis, dosen FE dan Pascasarjana Program MM Undiknas Denpasar, serta Kepala Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) Undiknas Denpasar.
* Perbankan dan sektor swasta untuk sementara masih belum diharapkan terlalu banyak untuk menggeliatkan ekonomi saat ini.
* Campur tangan pemerintah diperlukan saat ini hanya sifatnya ad hoc, yaitu hanya untuk mengoreksi dan memberikan stimulus pada perekonomian yang sedang lesu.
* Implikasi di antaranya, dalam jangka pendek jelas akan naik sedikit, dan defisit anggaran juga akan mengalami kenaikan sedikit.


 BERBAGAI KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

Bila kita berbicara tentang perekonomian Indonesia, yang akan terpikir di benak kita adalah tentang kondisi dan keadaan ekonomi di Indonesia. Kondisi perekonomian Indonesia dapat diukur dengan menggunakan beberapa indikator, misalnya pendapatan nasional dan Produk Domestik Bruto (PDB). pendapatan nasional dan PDB yang tinggi menandakan kondisi perekonomian suatu negara sedang bergairah. Pemerintah mempunyai berbagai kebijakan untuk menjaga atau memperbaiki kualitas perekonomian Indonesia. Yang pertama adalah kebijakan fiskal. Kebijakan fiskal merupakan kebijakan yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Kebijakan fiskal mempunyai berbagai bentuk, salah satu bentuk kebijakan fiskal yang sedang marak adalah BLT. Banyak orang melihat BLT hanya bantuan kepada orang yang kurang mampu, sebenarnya di balik itu ada tujuan khusus dari pemerintah. BLT diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, dengan meningkatnya pendapatan masyarakat, daya beli masyarakat juga meningkat. Dengan demikian permintaan dari masyarakat juga meningkat, meningkatnya permintaan dari masyarakat akan mendorong produksi yang pada akhirnya akan memperbaiki kondisi perekonomian Indonesia.
Contoh lain dari kebijakan fiskal adalah proyek-proyek yang diadakan oleh pemerintah. Katakanlah pemerintah mengadakan proyek membangun jalan raya. Dalam proyek ini pemerintah membutuhkan buruh dan pekerja lain untuk menyelesaikannya. Dengan kata lain proyek ini menyerap SDM sebagai tenaga kerja, hal ini membuat pendapatan orang yang bekerja di situ bertambah. Dengan bertambahnya pendapatan mereka akan terjadi efek yang sama dengan BLT tadi.
Kebijakan fiskal juga dapat berupa kostumisasi APBN oleh pemerintah, misalnya dengan deficit financing. Deficit financing adalah anggaran dengan menetapkan pengeluaran > penerimaan. Deficit financing dapat dilakukan dengan berbagai cara, dahulu pemerintahan Bung Karno pernah menerapkannya dengan cara memperbanyak utang dengan meminjam dari Bank Indonesia. Yang terjadi kemudian adalah inflasi besar-besaran (hyper inflation) karena uang yang beredar di masyarakat sangat banyak. Untuk menutup anggaran yang defisit dipinjamkanlah uang dari rakyat. Sayangnya, rakyat tidak mempunyai cukup uang untuk memberi pinjaman pada pemerintah. Akhirnya, pemerintah terpaksa meminjam uang dari luar negeri.
Tidak hanya di Indonesia, tetapi Amerika Serikat juga pernah menerapkan deficit financing dengan mengadakan suatu proyek. Proyek tersebut adalah normalisasi sungan Mississipi dengan nama Tenesse Valley Project. Proyek ini dimaksudkan agar tidak terjadi banjir. Proyek ini adalah contoh proyek yang menerapkan prinsip padat karya, dengan adanya proyek ini pengeluaran pemerintah memang bertambah, tetapi pendapatan masyarakat juga naik. Pada akhirnya hal ini akan mendorong kegiatan ekonomi agar menjadi bergairah.
Mari kita mengingat sedikit kejadian pada akhir tahun 1997 saat terjadi krisis moneter di Indonesia. Pada saat itu nasabah berduyun-duyun mengambil uang di bank (fenomena bank rush) karena takut bank tidak mempunyai dana yang cukup untuk mengembalikan tabungan mereka. Untuk mengatasi masalah ini bank-bank umum diberi pinjaman dari Bank Indonesia yang disebut Bantuan Langsung Bank Indonesia (BLBI).
Pada saat itu memang seluruh tabungan dijamin oleh pemerintah, maka dari itu pemerintah juga harus mengambil tindakan saat terjadi fenomena tadi. Seharusnya saat suatu perusahaan (termasuk bank umum) kekurangan modal pemilik harus menambah modalnya pada perusahaan tersebut. Ini berlaku pada umum dan pemerintah, jika pemerintah kekurangan dana, pemerintah bisa menambah dana dengan menjual saham yang dimiliki pemerintah. Perlu diingat, ada beberapa perusahaan yang sahamnya dimiliki pemerintah.
Kebijakan yang kedua adalah kebijakan moneter. Kebijakan moneter adalah kebijakan dengan sasaran mempengaruhi jumlah uang yang beredar, jumlah uang yang beredar dapat dipengaruhi oleh Bank Indonesia. Selain dengan langsung menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar, mengatur jumlah uang yang beredar juga bisa menggunakan BI Rate. BI rate adalah instrumen dari pemerintah untuk acuan seberapa besar bunga simpanan jangka pendek, misalnya Surat Berharga Indonesia. Biasanya bank-bank umum akan menaikkan atau menurunkan suku bunganya seiring dengan naik atau turunnya BI Rate. Maka dari itu, saat BI Rate diturunkan, suku bunga kredit juga turun, sehingga biaya investasi ikut turun. Dari sini, diharapkan investasi meningkat.
Kebijakan moneter juga mengatur tentang giro wajib minimum, yaitu jumlah simpanan bank umum di Bank Indonesia yang merupakan sebagian dari titipan pihak ketiga. Saat ini giro wajib minimum sebesar 8 % dari titipan pihak ketiga. Kebijakan moneter juga berpengaruh dalam perdagangan internasional dengan mengendalikan tarif ekspor impor. Jika tarif impor naik, dorongan untuk impor berkurang, sedangkan jika tarif impor turun, dorongan untuk impor bertambah dan harga barang-barang impor menjadi lebih murah. Sedikit tambahan, sekitar 95 % kapas yang digunakan sebagai produksi di Indonesia adalah hasil impor. Dalam kasus ini industri katun sebagai hasil olahan kapas dalam negeri akan turun jika tarif impor naik.
Satu lagi kebijakan yang dimiliki pemerintah Indonesia adalah kebijakan sektoral. kebijakan ini menitikberatkan pada satu dari sembilan sektor perekonomian di Indonesia. misalnya, di sektor pertanian pemerintah memberikan subsidi pupuk. subsidi ini diberikan agar harga pupuk murah. dengan demikian pupuk akan terdorong untuk dipakai. contoh lainnya adalah kebijakan di sektor industri. di sektor ini pemerintah membuat kebijakan kawasan ekonomi khusus. kawasan ekonomi khusus adalah kawasan yang khusus digunakan untuk pendirian industri. misalnya, kawasan industri Cilacap. kawasan ini mempunyai hak khusus, misalnya di Batam impor bahan mentah tidak terkena pajak, sehingga hal ini akan mendorong produksi di sana.

Perlukah Campur Tangan Pemerintah Dalam Perekonomian

Keberhasilan pembangunan ekonomi di negara-negara Asia Timur sebelum krisis yang melanda pada tahun 1997-1998 kerap diasosiasikan dengan kuatnya peranan pemerintah. Tak seperti di negara-negara Barat yang mengutamakan mekanisme pasar dan mendudukkan pemerintah pada peran ekonomi yang seminimal mungkin, di negara-negara Asia Timur pemerintah dan swasta berinteraksi dalam suatu jalinan kelembagaan yang memungkinkan terpacunya pertumbuhan usaha atau industri yang efisien dan berdaya saing. Sebelum krisis tak sedikit ekonom liberal atau neoklasik yang bersikukuh bahwa keberhasilan Asia Timur tetap bisa dijelaskan sepenuhnya dengan kerangka teori yang mereka yakini. Bahkan di antara mereka ada yang mencibir dengan mengungkapkan hasil-hasil penelitiannya yang mengindikasikan bahwa era pertumbuhan tinggi di Asia Timur sudah hampir berakhir, karena yang menjadi topangannya selama ini -yaitu tenaga kerja murah, sumber daya alam, dan modal pinjaman murah- tak bisa lagi terus menerus diandalkan.
Kapitalisme atau liberalisme memang telah membuktikan keampuhannya dalam memak-murkan masyarakat (sekurang-kurangnya sebagian dalam proporsi yang signifikan). Namun, ditinjau dari kacamata pembangunan fisik semata, komunisme juga mampu melakukannya walaupun tidak sehebat Kapitalisme. Fenomena keberhasilan Asia Timur juga membuktikan bahwa kapitalisme a la Barat bukan satu-satunya sistem yang menjamin keberhasilan ekonomi. Persoalannya kian pelik kalau yang menjadi tolok ukur keberhasilan tak semata-mata aspek materi, melainkan juga penguatan harkat dan martabat umat manusia. Sejauh ini kita bisa mengatakan, paling tidak komunisme telah gagal mengangkat harkat dan martabat masyarakatnya. Sebaliknya, tak ada yang bisa menjamin bahwa sistem yang diterapkan di Barat maupun Asia Timur akan terus mampu dan berhasil mempertahankan kesinambungan sukses ekonomi, apalagi sekaligus memperkokoh harkat dan martabat manusianya.
Dari pengalaman banyak negara kita bisa menarik hikmah bahwa sepanjang itu rekayasa manusia, tak ada yang bersifat langgeng. Segalanya akan dan harus berubah sejalan dengan tuntutan masa. Kapitalisme yang kita kenal dewasa ini sudah jauh berbeda dengan sosok idealnya. Demikian pula dengan demokrasi, sangat berbeda bentuknya dibandingkan dengan yang diidealkan oleh Jean Jacques Rousseau. Bagi Indonesia yang belum memiliki sosok yang jelas, seharusnya bisa lebih banyak belajar dari pengalaman keberhasilan dan kegagalan sistem-sistem yang sejauh ini telah diterapkan. Akan terlalu panjang dan berliku perjalanan yang harus dilalui kalau kita membusungkan dada dengan tekad, yang tak pernah terealisasikan, mencari sendiri sistem yang paling “tepat” bagi kita, kecuali jika kita benar-benar mampu menjabarkan sepenuhnya hukum-hukum Ilahiah. Mencari boleh-boleh saja, tetapi jangan memasang target kelewat tinggi yang tidak realistik.
Campur tangan pemerintah di dalam perekonomian memang tak perlu dipandang sebagai pantangan. Keberhasilan negara-negara Asia Timur bahkan dicirikan oleh kuatnya campur tangan pemerintah. Tetapi sebaliknya, banyak campur tangan tak menjamin keberhasilan pembangunan ekonomi. Banyaknya campur tangan pemerintah juga tak otomatis mencerminkan kuatnya peranan pemerintah, apalagi kalau bercampur baur dengan kepentingan pribadi atau motif politik elit penguasa. Jadi sejak awal harus dibedakan dengan tegas antara kepentingan pemerintah yang mewakili secara sah kedaulatan rakyat dengan kepentingan pribadi-pribadi elit penguasa. Kalau pada tahap ini saja kita sudah kehilangan jejak, jangan banyak berharap campur tangan pemerintah akan memberikan dampak positif yang lebih besar ketimbang dampak negatifnya.
Campur tangan harus diiringi dengan otonomi pemerintah-bahkan ada yang berpendapat harus dengan strong autonomy of state-dalam memformulasikan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dan menerapkannya. Otonomi ini pun merupakan suatu syarat perlu (necessary condition), jadi belum tentu menjamin keberhasilan, karena pada gilirannya bergantung pada kemampuan pemerintah untuk menerapkan otonomi itu sendiri. Di sini kita bicara kapasitas pemerintah untuk membaca medan laga, mempertimbangkan daya absorpsi sosial-politik masyarakat yang dihadapinya, yang berubah-ubah dari waktu ke waktu. Dengan demikian tak ada bentuk final dari sosok keterlibatan pemerintah yang optimal. Yang penting adalah kemampuan suatu sistem untuk beradaptasi dengan lingkungan dan tantangan baru.
Peran pemerintah dalam pembangunan telah menjadi objek pembahasan yang menarik sejak lama. Aliran Klasik, yang menganut kebebasan pasar menganggap campur tangan pemerintah sebagai sesuatu yang menghambat dan mengganggu bekerjanya kekuatan-kekuatan objektif dari pasar yang disebut sebagai mekanisme pasar. Penerusnya para penganut aliran neoklasik bahkan menuduh bahwa campur tangan pemerintah dapat menghambat kebebasan individu (individual freedom) yang merupakan fondasi dari sistem demokrasi. Campur tangan pemerintah dalam arti berfungsinya birokrasi melahirkan regulasi, proteksi dan subsidi import yang merugikan para konsumen. Tiga hal yang terakhir ini dianggap kelompok neoklasik sebagai perilaku tidak baik yang harus dihindarkan.
Berbeda dengan kaum klasik dan neoklasik itu adalah pandangan yang melihat peran pemerintah sebagai suatu keniscayaan. Tanpa campur tangan pemerintah, akan terjadi persaingan bebas yang merugikan kelompok ekonomi lemah. Akibatnya, yang terjadi bukan kebebasan pasar tetapi restriksi pasar dalam bentuk monopoli yang dikuasai golongan ekonomi kuat. J. M. Keynes yang dipandang 46 sebagai salah seorang tokoh terkemuka ekonomi pada bagian awal abad ke 20 justru menganggap kebebasan pasar, tanpa ada campur tangan pemerintah, tidak akan mampu melakukan alokasi sumberdaya dan outputs secara optimal (full employment of outputs).
Karena itu Keynes memandang perlu adanya peran pemerintah, antara lain dalam bentuk kebijakan anggaran untuk mengatasi pengangguran yang sekaligus juga meningkatkan daya beli dan mendorong adanya kegiatan bisnis. Sejalan Keynes, Pigou juga melihat bahwa kebebasan pasar yang berdasarkan pada maximum keuntungan individu tidak mampu menciptakan alokasi sumberdaya yang optimal bagi kepentingan umum. Bagaimana dampak dari campur tangan pemerintah dalam pembangunan terhadap organisasi dan efektivitas pembangunan akan dibahas selanjutnya.
A. Munculnya Peran Pemerintah: Tinjauan historis
Selama Perang Dunia II, pemerintah tiap negara terlibat langsung untuk mengambil peranan penting dalam pengendalian seluruh kekuatan nasional. Pemerintahlah yang mengendalikan perang dan pemerintahlah yang bertanggung jawab atas segala kegiatan sosial dan ekonomi. Peran ini berlanjut sampai setelah PD-II usai. Mudah dimengerti, karena perang telah merusakkan berbagai sarana dan sendi-sendi kehidupan, rakyat menjadi tidak berkemampuan lagi, ada kewajiban bagi pemerintah untuk melakukan rehabilitasi. Tak seorangpun lebih bertanggung jawab untuk melakukan rehabilitasi itu selain pemerintah. Rehabilitasi ini membutuhkan banyak tenaga dan biaya. Akibatnya, banyak negara yang mengalami kehancuran besar tidak mampu membangun dirinya sendiri.
Untuk membantu mereka, dunia internasional, terutama negara-negara kaya pemenang perang pada waktu itu sepakat untuk melakukan bermacam-macam program rehabilitasi, antara lain melalui Marshall Plan yang diseponsori oleh Amerika Serikat. Pengelolaan bantuan tersebut melibatkan pemerintah masing-masing negara yang dibantu. Diantara negara-negara yang amat parah akibat Perang Dunia II adalah negara-negara yang kalah seperti Jepang dan Jerman, serta negara dan wilayah lain yang diduduki selama peperangan berlangsung seperti Indonesia, Korea dan lain-lain. Beriringan sesudah selesainya PD-II, negara-negara jajahan memperoleh kesempatan untuk merdeka. Mula-mula Indonesia pada tahun 1945, berikut sesudah itu India dan negara-negara baru lain. Meskipun negara-negara jajahan itu sama memperoleh kemerdekaan, namun tidak semua negara mencapai kemerdekaannya itu melalui jalan yang sama.
 Ada negara yang dipersiapkan untuk kemudian diberikan kemerdekaan oleh para penjajah, ada negara yang mencapai kemerdekannya melalui perjuangan bersenjata dan diplomasi yang ulet. Negara-negara yang mendapatkan kemerdekaan melalui perjuangan bersenjata itu antara lain adalah Indonesia, Aljazair dan Vienam. Bagi negara-negara ini,
perjuangan lebih lanjut untuk menyembuhkan akibat dari PD-II dan perjuangan
merebut dan mempertahankan kemerdekaan itu memerlukan waktu yang cukup
panjang dan berat. Perjuangan itu, semua harus dilakukan oleh pemerintah, tidak
mungkin dilakukan swasta melalui pasar bebas.
Dinegara-negara berkembang yang mendapat kemerdekaan sesudah PD-II pada umumnya, peran pemerintah menjadi sangat penting karena beberapa hal:
1. Untuk meyakinkan rakyat akan keperluan pembangunan dan membantu serta mengajak mereka untuk berpartisipasi dalam kegiatan itu. Tidak semua negara dengan mudah dapat melakukannya. Bagi negara-negara yang masyarakatnya pluralistis seperti Indonesia, pembangunan menghadapi banyak kesulitan. Corak wilayah, keadaan penduduk dan tingkat pembangunan yang berbeda antar daerah menuntut adanya pendekatan dan strategi yang tidak sama. Kelemahan pendekatan sejak awal ini telah menimbulkan banyak masalah yang berlarut-larut selama masa yang panjang. Pada beberapa negara masalah pembangunan antar daerah ini begitu mendalam dan berlarut sehingga ada daerah yang melakukan pemisahan diri dan menyatakan kemerdekaannya sendiri, seperti Bangladesh dari Pakistan, Eretria dari Ethiopia dan Kosovo dari Serbia. Proses pemisahan yang demikian biasanya dipercepat oleh cara penanganan dengan kekerasan senjata sehingga meruntuhkan rasa persatuan dan menimbulkan rasa dendam yang sulit dijembatani. Tambahan lagi jika dalam keadaan demikian terkait kepentingan negara lain yang ikut membidaninya.
2. Proses pengambilalihan hak milik dan kegiatan (nasionalisasi) dari berbagai lembaga ekonomi yang ditinggalkan penjajah. Bagi negara-negara yang merdeka melalui perjuangan bersenjata, pengambilalihan ini umumnya dilakukan secara darurat. Sebagian dari bisnis yang ditinggalkan itu, biasanya ditangani oleh kalangan militer yang pada umumnya tidak mempunyai pengetahuan danpengalaman dalam bisnis. Lebih-lebih karena cara pengambilalihan itu dilakukan secara sepihak dan mendadak, tidak ada informasi tentang kegiatan bisnis yang berlangsung sebelumnya.
3. Keperluan untuk melakukan koordinasi dan komplementaritas antar berbagai industri dan bisnis. Sebagian diantara bisnis yang ditinggalkan tadi bergerak di bidang pertambangan, sebagian yang lain dalam bidang pertanian dan perkebunan, yang lain lagi di bidang perdagangan. Masing-masing industri ini tunduk di bawah Departemen Teknis yang terkait, tanpa ada koordinasi satu sama lain. Di Indonesia, kegiatan-kegiatan tersebut umumnya berorintasi pada ekspor bahan mentah ke negara-negara maju. Orintasi ini susah dilepaskan sampai sekarang. Lebih-lebih setelah methos anti substitusi import dan pentingnya comperative advantages dikampanyekan oleh negara-negara industri maju. Sebagai akibat dari kelemahan ”koordinasi” dari Departemen Teknis yang terkait, koordinasi ini lebih cenderung dirasakan sebagai ”pemerasan” ketimbang sebagai pembinaan, maka pemerintah pada akhirnya membentuk sebuah Kementerian BUMN sebagai koordinator termasuk koordinasi bidang keuangan yang dahulu dilakukan oleh Departemen Keuangan.
4. Adanya kecenderungan untuk melakukan pembangunan berencana secara terpusat seperti yang dilakukan Uni Sovyet. Munculnya Sovyet Rusia dalam PD-II yang mampu berperan sejajar dengan negara-negara yang telah lebih lama memulai pembangunannya, seperti Amerika dan negara-negara industri maju lainnya di Eropah, dari keadaan semula sebagai negara pertanian, mendorong negara-negara yang baru merdeka untuk mencontoh sistem perencanaan terpusat seperti yang dilakukan Sovyet Rusia itu. Yakni perencanaan yang tersentralisir dimana peran pemerintah pusat menjadi sangat menentukan. Melalui sistem perencanaan terpusat itu, negara-negara baru berkembang membangun infra-struktur, pendidikan dan institusi yang dibutuhkan. Perencanaan menjadi penting karena pembangunan itu dibiayai dengan dana yang terbatas yang diperoleh sebagian besar melalui pinjaman dari negara-negara maju dan lembaga-lembaga internasional. Dengan sistem perencanaan terpusat diharapkan penggunaan dana tersebut menjadi lebih efisien dan terarah sesuai dengan prioritas yang ditetapkan. Melalui perencanaan juga memungkinkan untuk melakukan sinkronisasi yang komplementer diantara berbagai program pembangunan dari berbagai sektor dan daerah.


B. Kritik Terhadap Campur Tangan Pemerintah
Sejak tahun 1960-an peran pemerintah dalam pembangunan mulai mendapat kritik. Kritik itu terutama datang dari kalangan penganut neoliberalisme, yang antara lain diseponsori oleh IMF. Serangan terhadap campur tangan pemerintah terjadi mula-mula dimulai dengan kritik terhadap teori Keynes, meskipun dia dikenal mampu mengatasi depresi besar di dunia yang terjadi pada periode pertengahan bagian pertama abad ke-20, yang sekaligus dianggap melandasi Era Keemasan (Golden Age) dinegara-negara maju. Era itu adalah era gemilang selama 25 tahun sesudah PD-II, dimana hampir semua negara mengalami kemajuan, terutama dinegara-negara maju. Setelah masa gemilang selama 25
tahun, Amerika Serikat dan Eropah mengalami penurunan kecepatan pertumbuhan ekonominya.
Karena itu timbul anggapan bahwa campur tangan pemerintah dapat menghambat kebebasan individu untuk berinisiatif. Kritik itu merambat juga terhadap Teori Keynes yang melandasi intervensi pemerintah yang dianggap mempunyai kelemahan dalam proses pengambilan kebijakan, dimana kompromi politik lebih menjadi landasan (Ha-Joon Chang, 2003). Kritik terhadap campurtangan pemerintah juga berhubungan dengan pelecehan terhadap birokrasi yang dipandang tidak efisien, pemborosan sumberdaya dan paternalistik.
Sejak saat itu muncul aliran neoliberalisme yang secara terang-terangan melalui Washington Consensus mendorong negara-negara sedang berkembang untuk mengikuti Konsensus tersebut yang antara lain berisi:
1.  liberalisasi perdagangan melalui upaya penghapusan restriksi secara kuantitatif (hambatan perdagangan, seperti pengenaan tariff, kuota dan laranganlarangan lainnya)
2.  kesamaan perlakuan antara investasi asing dan investasi domestik sebagai insentif untuk menarik sebanyak mungkin investasi langsung 
3.  privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan penjualan saham ke sektor swasta.
4. pasar harus lebih kompetitif melalui serangkaian kebijakan deregulasi dan menghilangkan hambatan atau restriksi bagi para pelaku ekonomi baru
5. harus ada perlindungan terhadap property right, baik disektor formal
Sementara itu IMF sebagai lembaga internasional mendorong negara-negara berkembang untuk memelihara situasi makroekonomi tanpa inflasi tanpa melihat dampak yang dapat timbul terhadap kondisi ekonomi negara berkembang tersebut. Beberapa negara yang mengikuti ”perintah” IMF seperti Argentina yang kondisi makro ekonominya dinilai IMF cukup baik, ternyata mengalami tingkat pengangguran yang tinggi. Padahal Negara sedang berkembang boleh jadi dapat bertahan terhadap inflasi pada tingkat yang rendah dengan membatasi pengeluaran. Inflasi memang merugikan golongan berpendapatan tetap, tetapi sampai batas tertentu masih tetap dapat mendorong meningkatnya kesempatan kerja.


C. Peran Institusi dalam Pembangunan
Untuk melihat peran institusi, persoalan pertama yang perlu dijawab adalah, apa peran pemerintah yang sebaiknya dilakukan? Untuk menjawab pertanyaan ini, terlebih dahulu harus dilihat secara sepintas beberapa aliran pemikiran yang ada dilapangan pada waktu sekarang. Pertama, kelompok neoliberal yang menganggap campur tangan pemerintah atau regulasi sebagai sesuatu yang menghambat kebebasan idividu. Karena itu sikap pemerintah yang paling baik adalah berdiam diri. Pemerintah yang paling baik adalah pemerintah yang paling sedikit campur tangan dalam urusan ekonomi atau pembangunan  (government is the least government). Kedua, kelompok welfare econnomics yang disebut juga sebagai market failure approach. Kelompok ini melihat pentingnya campur tangan pemerintah dalam pengadaan dan distribusi barang-barang tertentu secara efisien tanpa melalui pasar. Barang-barang itu antara lain adalah public goods dan proyek-proyek pionir.
Pada public goods terdapat ketidak mampuan pasar dalam pengaturan pengadaan dan distrubusinya. Karena itu, tidak dapat diserahkan kepada pihak swasta. Ada dua ciri pokok dari barang-barang ini yang menyebabkan kesulitan pengaturan melalui pasar. Pertama, sulit dibedakan antara yang membayar ,dengan yang tidak membayar, baik dalam pengadaan maupun dalam distribusi (non-exclusiveness). Semua orang tanpa membayar dapat menggunakan barang atau memanfaatkan pelayanan itu secara bebas (free riders). Kedua, pemakaiannya dilakukan secara bersama, bukan bersifat sendiri-sendiri.
Contoh dari public goods ini adalah keamanan nasional, lampu jalan raya dan sebagainya. Demikian juga dengan proyek-proyek pionir. Pengadaan dan pengelolaannya
tidak mungkin diadakan berdasarkan perhitungan pasar. Proyek-proyek ini boleh jadi tidak ekonomis jika dilihat dalam jangka waktu pendek, tetapi ekonomis dinilai dalam jangka panjang. Termasuk dalam proyek-proyek pionir ini antara lain adalah jalan-jalan terobosan didaerah tertinggal, pembukaan lahan atau proyek percontohan, dan sarana lain yang diperlukan dalam pembukaan daerah baru.
Di negara-negara berkembang terdapat banyak sarana-sarana baru yang perlu diadakan, yang secara financial tidak menguntungkan dilihat dari waktu pengembalian investasi. Proyek-proyek tersebut berorintasi kemasa depan, yang manfaatnya sangat erat terkait dengan proyek-proyek lain sebagai lanjutannya, yakni proyek-proyek untuk memanfaatkan proyek pionir itu. Baik yang diadakan oleh pemerintah ataupun yang timbul dari masyarakat sebagai akibat dari keberadaan proyek pionir. Kalau proyek pionir itu berupa sebuah jalan raya terobosan, maka proyek pemanfaatannya adalah jalan-jalan penghubung kesentrasentra produksi dan pembangunan pasar-pasar terdekat. Melihat pentingnya sarana pelayanan umum berupa barang-barang publik dan proyek-proyek terobosan di negara-negara berkembang dimana pihak swasta dan pasar belum berfungsi, jelaslah bahwa peran langsung pemerintah dalam pembangunan disana cukup penting. Aliran ketiga adalah aliran kelembagaan atau aliran institutionalism.
Pertanyaan yang berkaitan dengan pandangan atau aliran ini adalah, bagaimana pemerintah itu berfungsi? Pemerintah dalam melakukan kegiatannya dapat bertindak secara langsung atau boleh jadi secara tidak langsung, melalui kemitraan dengan pihak lain. Baik dengan pihak swasta dalam negeri, swasta luar negeri ataupun dengan pemerintah negara lain. Semua tindakan pemerintah ini harus dilakukan dengan menggunakan lembaga dan prosedur tertentu. Baik lembaga permanen yang sudah ada ataupun dengan membentuk lembaga sementara.
Di Indonesia lembaga sementara ini sering disebut sebagai lembaga ad hoc. Lembaga ad hoc tersebut ada yang berfungsi hanya untuk satu kali saja, untuk kemudian segera dibubarkan begitu proyek tersebut selesai dikerjakan. Lembaga seperti ini antara lain berbentuk panitia. Ada pula lembaga ad hoc dalam arti khusus, yang dibentuk khusus untuk menangani suatu fungsi teretentu.
Pekerjaannya boleh jadi berlangsung selama beberapa waktu dan mengerjakan lebih dari satu atau serangkaian proyek. Lembaga ini di Indonesia disebut Komisi. Sebagai lembaga tidak permanen, komisi ini akan berakhir pada suatu waktu tertentu. Fungsinya dialihkan kepad lembaga permanen yang terkait dengan fungsi yang bersangkutan. Contoh dari lembaga ad hoc yang demikian adalah BRR (Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi) akibat tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam dan Nias dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), sebuah lembaga yang dibentuk untuk secara khusus berfungsi menangani korupsi yang terjadi di Indonesia.
Lembaga khusus-lembaga khusus sementara ini dibentuk karena dirasakan bahwa lembaga permanen yang ada tidak mampu melakukan tugas khusus yang mungkin sangat besar. Membebani tugas khusus yang sangat besar kepada lembaga permanen dipandang dapat mengganggu penyelenggaraan tugas keseharian yang melekat dengan tugas pokok dan fungsi lembaga itu. Namun yang perlu diingat, bahwa lembaga ad hoc itu pada suatu waktu akan berakhir. Persoalannya, apakah kebijakan menangani persoalan khusus itu akan berakhir (policy termination) atau harus berlanjut (continues)? Kalau harus berlanjut, apakah lembaga ad hoc yang ada harus dimasukkan dalam lembaga permanen atau harus diubah menjadi lembaga permanen baru ? Kalau diubah menjadi lembaga permanen, ini berarti pembentukan lembaga baru, yang dengan sendirinya menuntut penyesuaian dan penataan kembali seluruh institusi yang ada dalan bidang yang bersangkutan.
Dalam pendekatan institusional dikenal rangkaian yang erat antara tujuan, strategi, dan struktur. Artinya, bahwa pemerintah terlebih dahulu menetapkan tujuan jangka panjang yang harus dicapai. Untuk mencapainya ditentukan atau dipilih salah satu strategi dari sejumlah kemungkinan (alternatif) strategi. Pilihan ini tentu saja dengan mempertimbangkan prinsip dan philosophi serta perubahan lingkungan internal dan lingkungan eksternal. Strategi tersebut selanjutnya dilaksanakan melalui lembaga atau struktur tertentu Pengertian tentang kesesuaian organisasi dengan strategi ini diterangkan oleh Chandler tentang organisasi yang centralistis dan organisasi yang desentralistis. Bentuk organisasi tersebut tergantung pada lingkungan dan kinerja yang ingin dicapai.